JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu melakukan...
sumber: www.republika.co.id